Para guru sementara melakukan pembersihan disekolah
Metronewsntt.com, Kupang – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas bagi sekolah di Kota Kupang mulai diberlakukan untuk jenjang Sekolah Dasar Kelas 1 dan 5 Jenjang SMP Kelas 8 oleh Pemerintah Kota dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang. Pemberlakukan PTM ini, SDK Don Bosko 3 salah satu sekolah yang diperbolehkan melakukan kegiatan PTM ini.
Kepala SDK Don Bosko 3 Yuventa Li, mengatakan pelaksanaan PTM SDK Don Bosko 3 merupakan salah satu sekolah yang mendapat ijin guna melakukan kegiatan tersebut. " Untuk PTM pada Senin kemarin kami menggelar rapat bersama Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang untuk mengikuti arahan terkait pelaksanaan kegiatan ini.Dan setelah pada hari Selasa kami mengadakan rapat bersama teman-teman guru dan pegawai di sekolah," katanya.
Setelah rapat bersama guru-guru, lanjutnya pada Kamis pihak sekolah menggelar rapat bersama orangtua khususnya orangtua dan wali dari anak-anaknya saat ini duduk di kelas 1 dan 5. "Pertemuan bersama orangtua dan wali semunya menyetujui untuk dilaksanakan tatap muka, sehingga kami meminta para orangtua dan wali untuk menandatangani surat pernyataan," ujarnya.
Ia mengaku, pelaksanaan PTM ini pihak sekolah tetap menerapkan Prokes, dan soal Prokes ini sudah dososialisasikan kepada orangtua." Penerapan Prokes menjadi hal utama yanh diterapkan dalam PTM, dimana khusus untuk anak-anak kami akan dampingi terus agar menaati Prokes secara ketat, karena kegiatan ini nantinya tetap laksananakan secara bertahap dan di evaluasi. JIka kasus Covid di Kota Kupang menurun berarti akan dilaksanakan untuk ke tahap kelas berikutnya, dan jika kasus Covid naik maka PTM terbatas ini akan ditiadakan lagi dan pembelajaran Kembali ke sistem daring," jelasnya.
Ia menambahkan, dalam pelaksanaan PTM ini kantin yang ada dilingkungan sekolah juga tidak dibuka untuk anak-anak, sehingga setiap orangtua.dan wali diharapkan menyiapkan bekal untuk anak-anak dari rumah.
" Sejak adanya penerapan PPKM level 4 sehingga penerapan proses pembelajaran yang dilaksanakan secara daring, namun dengan sudah diperboleh PTM terbatas ini maka ada dua metode pembelajaran yang diterapkan bagi anak-anak yakni sistim daring dan tatap muka terbatas." Metode online atau daring kami menggunakan jadwal pembelajaran seperti biasa sedangkan untuk pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan sebanyak dua kali dalam sehari," ungkapnya.
Ditambahkanya, dalam penerapan PTM terbatas yang sudah dilaksanakan sebanyak dua kali sehari ini bulan berarti sistim pembelajaran daring bagi kelas 1 dan 5 untuk masih diterapkan demgan tujuan untuk membimbing peserta didik yang masih kurang memahami pembelajaran, sehingga para guru bekerja lebih ekstra dengan tetap memperhatikan kondisi fisik masing-masing.
Sementata itu, Kepala Bidang Sarana Prasarana, Kamilus Kadju mengatakan berbagai kebijkan yang telah dilakukan pemerintah melalui dinas tentunya pihak yayasan sangat mendukungnya.Apa lagi kegiatan-kegiatan positif yang dilakukan oleh pihak sekolah." Puji Tuhan semua sekolah dibawah naungan Yayasan Swastisari dari jenjang SD dan SMP Khususnya di kota ini semuanya memenuhi syarat akan apa yang dilakukan oleh dinas pendidikan setempat untuk melaksanakan PTM terbatas dengan tidak lupa juga tetap mentaati Prokes.(mnt/mf)